Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis kembali memeriksa mantan Sekjen Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Idrus mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT).
"Ini kelanjutan kemarin karena kemarin kan sudah mau buka (puasa) cuma belum selesai. Saya dipanggil bersaksi kepada dua orang, Pak Sofyan Basir dengan Pak Samin Tan," kata Idrus saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Idrus pada Rabu (15/5) telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir.
Terkait pemeriksaan Idrus, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik mendalami peran Idrus dalam kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Untuk diketahui, Idrus merupakan terdakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus pada 23 April 2019 sudah divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan karena terbukti menerima suap bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
Atas vonis itu, baik KPK maupun Idrus telah mengajukan banding.
Pada awalnya, pengurusan PLTU Riau-1 dilakukan Eni dengan melaporkan ke Setya Novanto, namun setelah Novanto ditahan KPK dalam kasus KTP-e, Eni melaporkan perkembangan proyek PLTU Riau-1 ke Idrus.
Idrus melakukan komunikasi dengan Eni, dalam komunikasi tersebut, terdakwa selaku penanggung jawab Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mengarahkan Eni selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah 2,5 juta dolar AS kepada pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo guna keperluan Munaslub Partai Golkar tahun 2017.
Berita Terkait
Kejagung periksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Selasa, 26 November 2024 10:36 Wib
KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 5:15 Wib
Polisi bakal periksa Said Didu hari ini
Selasa, 19 November 2024 10:17 Wib
Penyidik KPK periksa tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Kaltim
Senin, 18 November 2024 18:21 Wib
Petugas Rutan Kotabumi periksa seluruh teralis blok narapidana
Kamis, 14 November 2024 13:11 Wib
IBI Lampung meminta warga kurang mampu tetap periksa kehamilan berkala
Selasa, 12 November 2024 12:12 Wib
Polisi periksa 15 orang saksi terkait penemuan mayat di tol Bakauheni
Sabtu, 9 November 2024 20:20 Wib
Cegah keracunan makanan, IDI Lampung imbau periksa jajanan unit terkecil
Senin, 4 November 2024 9:20 Wib