Sawangan (Antaranews Lampung)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan guru tetap terjamin profesionalismenya meski harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran atau multisubjek.
"Kami sedang merancang guru multisubjek dan kami yakin tidak akan mengurangi profesionalisme guru itu," ujar Mendikbud dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Sawangan, Jawa Barat, Senin (5/2)
Menurut Muhadjir, baik guru dan dosen berada dalam Undang-undang yang sama, yakni UU Guru dan Dosen. Namun pada praktinya terjadi perbedaan yang mencolok, yang mana guru hanya mengajar satu mata pelajaran, sementara dosen leluasa boleh mengajar lebih dari satu mata kuliah.
"Saya ingat, dulu ketika kuliah harus mengambil mata pelajaran mayor dan minor. Jadi bisa mengajar dua mata pelajaran," ujar dia.
Namun saat hanya mengajar satu mata pelajaran, lanjut dia, kebutuhan guru pun meningkat dan mengalami beberapa persoalan lain, seperti kekurangan jam mengajar.
"Saya kira, tidak akan berkurang profesionalisme guru karena tugas guru itu mengajar," ujar dia.
Dia mengatakan guru sebagai aparatur sipil negara diatur dalam Kepres 68/1995 tentang Hari Kerja. Dalam peraturan itu dijelaskan ASN harus bekerja 40 jam dalam sepekan dan lima hari kerja.
Kemudian untuk tatap muka, minimal 24 jam dalam sepekan. Dia sendiri mengatakan pihaknya akan mengurangi beban kerja guru dengan mengurangi jumlah minimal tatap muka 18 jam. Sebanyak enam jam sisanya dilakukan dengan berbagai pendidikan di sekolah.
"Enam jam sisanya bisa diekuivalenkan dengan kegiatan lain, seperti melakukan perencanaan, dan lainnya. Jika tidak bisa juga, maka boleh mengajar asal dalam zona sendiri akan lebih mudah mencari solusi," katanya.
Penyelenggaraan RNPK 2018 diselenggarakan pada 5 hingga 8 Februari dengan mengangkat tema "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".
Ada lima isu strategis yang dibahas dalam RNPK pada tahun ini, yakni guru (ketersediaan, perlindungan, peningkatan dan profesionalisme), pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah, revitalisasi pendidikan vokasi dan pembangunan ekonomi nasional, membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran, dan penguatan pendidikan karakter.