Pemkot Minta Pemilik Kios Wayhalim Harus Berdagang

id pasar way halim

Pemkot Minta Pemilik Kios Wayhalim Harus Berdagang

ilustrasi pasar Way Halim (foto: Istimewa)

...Kami sudah sosialisasi bahwa yang bisa berdagang hanya pemiliki kios, kata Sahriwansyah...
Bandarlampung  (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengingatkan kepada pemilik kios di Pasar Perumnas Wayhalim yang kini sedang direnovasi harus berdagang sendiri tidak bisa disewakan kepada pihak lain.

"Kami sudah sosialisasi bahwa yang bisa berdagang hanya pemiliki kios, tapi penyewa dan pengontrak kios bisa berunding dengan pemilik untuk dapat berjualan saat pembangunan pasar selesai," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung, Sahriwansyah di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, telah menggelar rapat sosialisasi dengan para penyewa kios Pasar Perumnas Wayhalim untuk diberikan arahan.

"Kami telah meminta kepada mereka agar menemui pemilik secara baik-baik dan meminta kios menjadi milik mereka, apabila ada yang berhasil lapor ke UPT agar namanya tercantum saat pengundian kios nanti," kata dia.

Ia melanjutkan, penyerahan kios dari pemilik kepada penyewa pun harus dibuktikan dengan surat pernyataan dialihkan.

Menurut dia, bahwa ini dilakukan agar bayar sewa tetap masuk ke pemkot, sehingga cukup satu pintu tidak tumpang tindih.

"Kebanyakan pemilik juga akhirnya jadi berdagang, akan tetapi untuk penyewa kios jangan khawatir kalau memang ada sisa lokasi akan dibagi," kata dia.

Ia mengatakan, total kios yang akan dibangun sebanyak 232 unit, ukurannya menjadi lebih kecil dari sebelumnya yaitu 2x2,5 meter dan 2x3 meter.

"Tempat jalannya kita bikin lebih lebar walaupun kios lebih kecil, itu perbedaannya," kata dia.

Ia mengharapkan, pasar ini dapat menjadi percontohan pasar tradisional lainnya dan mengimbangi pasar modern.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Pasar Perumnas Wayhalim, Dedi Sutiyoso mengatakan proyek pembangunan pasar ini dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bandarlampung.

"Pembangunan pasar ini didaftarkan dan dikawal oleh TP4D dari Kejari Bandarlampung, mereka juga sudah melakukan pengecekan pekerjaan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pembangunan pasar telah mencapai 31 persen, ditargetkan bulan November 2017 akan rampung 50 persen.***3***

(RBP*T013)



(T.T013/B/A029/A029) 03-11-2017 21:39:35