Warga Moromoro Mesuji Tuntut Lagi Hak Pilih

id Warga Moromoro Tuntut Hak Pilih, Hak Pilih Warga Moromoro, Moromoro Mesuji, Moromoro

Warga Moromoro Mesuji Tuntut Lagi Hak Pilih

Warga Moromoro di Kabupaten Mesuji, Lampung kembali menuntut hak pilih pada Pilkada 2017. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Mesuji, Lampung (ANTARA Lampung) - Warga yang juga petani Moromoro, Way Serdang di Kabupaten Mesuji, Lampung menuntut hak pilih pada Pilkada serentak Februari 2017 seperti halnya hak serupa telah didapatkan pada Pemilu 2014.

Menurut Sahrul Sidin, Sekjen Persatuan Petani Moromoro Way Serdang (PPMWS) dalam naungan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) Wilayah Lampung, Rabu, berkaitan tuntutan hak pilih dalam Pilkada 2017 itu, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji pada Selasa (3/1).

Dalam pertemuan itu PPMWS mengutus Solehudin dan Putu Mesi sebagai pengurus PPMWS, untuk berdialog dengan komisioner KPU Kabupaten Mesuji.

Pada pertemuan dihadiri Ketua Panitia Kelompok Kerja Pendaftaran KPU Mesuji Imani, perwakilan PPMWS meminta KPU Kabupaten Mesuji memberikan hak pilih bagi warga masyarakat Moromoro dalam Pilkada Serentak Febuari 2017, mengingat hak pilih itu adalah hak dasar sebagai warga negara.

Namun menurut Syahrul Sidin, hasil pertemuan itu belum mendapatkan kepastian hak warga Moromoro mendapatkan hak pilih.

KPU Kabupaten Mesuji, menurutnya, hanya menjanjikan akan menampung dan membawa masalah itu dalam rapat KPU Kabupaten Mesuji.

"Kami dijanjikan, kepastian diberi hak pilih bagi masyarakat Moromoro itu akan segera dilakukan secepatnya," ujar Sahrul Sidin pula.

Dia mengingatkan KPU Kabupaten Mesuji tidak hanya memberi harapan kepada warga Moromoro, tapi dapat memberikan kepastian dan jaminan hak politik seperti telah diberikan pada Pemilu 2014 lalu.

Saat itu, KPU Provinsi Lampung dapat memastikan pemberian hak pilih bagi warga Moromoro untuk mengikuti Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2014.

"Harus ada jaminan yang musti diberikan oleh pemerintah untuk bisa memberikan hak pilih kepada masyarakat Moromoro, karena sudah bertempat tinggal di kawasan Moromoro puluhan tahun," katanya lagi.

Status kawasan lindung yang tak boleh dihuni menjadi salah satu alasan warga Moromoro selama ini menghadapi sejumlah permasalahan hak-hak politik mereka, termasuk KTP dan hak pilih warga setempat.