Polisi tangkap pelaku pencurian di Stadion Pahoman

id kasat reskrim, polresta bandarlampung, dery agung wijaya, pencuri di stadion pahoman

Polisi tangkap pelaku pencurian di Stadion Pahoman

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deri Agung Wijaya (FOTO ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

...Pada Selasa (7/6) pukul 15.30 WIB, petugas kami telah menangkap MP usai menjalankan aksinya di Stadion Pahoman," kata Dery...

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolsian Resor Kota Bandarlampung menangkap Martin Purwanto (21) pelaku pencurian di Stadioan Pahoman usai menjalankan aksinya di tempat tersebut.

"Pada Selasa (7/6) pukul 15.30 WIB, petugas kami telah menangkap MP usai menjalankan aksinya di Stadion Pahoman," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya di Bandarlampung, Senin (13/6).

Pengungkapan kasus itu, berawal dari pelaku yang berpura-pura berolahraga di Stadion Pahoman dan tujuannya memantau lokasi.

Awalnya pelaku yang berpura-pura sedang berolahraga berlari itu melihat sebuah tas yang ditinggal oleh pemiliknya untuk berolahraga.

"Personel kepolisian yang saat itu sedang berolahraga mengawasi gerak-gerik tersangka, tidak lama kemudian pelaku langsung memakaikan tas korban dan membawa lari," kata dia lagi.

Korban yang melihat tasnya dibawa lari oleh pelaku langsung berteriak maling dan terjadilah kejar-kejaran hingga keluar Stadion Pahoman.

"Pelaku pun berhasil diamankan beserta barang bukti tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam," kata dia.

Dari keterangan pelaku, aksi yang dilakukannya baru satu kali namun setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, warga yang tengah berlari di lapangan kerap kehilangan barang berharga milik mereka.

"Diduga pelaku melakukan aksi itu lebih dari satu kali dan tersangka mengambil barang tersebut untuk membayar cicilan pembelian sepeda motor," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Tersangka Martin Purwanto mengaku, baru satu kali melakukan pencurian, itu pun terpaksa untuk membayar cicilan motor.

"Saya harus bayar cicilan motor, sedangkan saya belum punya pekerjaan tetap dan setiap bulan harus membayar Rp1,2 juta," kata dia lagi. (Ant)

Pewarta :
Editor : Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.