Kepada saksi Kasat Reskrim Pesawaran, Hakim : Jangan pura-pura tak tahu

id Lampung,Bandarlampung,PN Tanjungkarang,Karomani Unila

Kepada saksi Kasat Reskrim  Pesawaran, Hakim : Jangan pura-pura tak tahu

Kasatreskrim Polres Pesawaran Supriyanto Husin usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila. Bandarlampung, Kamis, (30/3/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, meminta saksi untuk terdakwa Karomani, yakni Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin agar jangan  berpura-pura tidak tahu dalam persidangan ini.

"Jadi saudara jangan pura-pura tidak tahu di sini, Anda lulusan hukum. Jadi kenapa Anda menemui Karomani? Kan itu ada maksud agar anakmu lulus," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan yang memimpin sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 atas terdakwa mantan Rektor Unila Karomani, di PN Tanjungkarang, Bandsrlampung, Kamis.

Hakim Lingga menilai bahwa keterangan yang diberikan Kasat Reskrim Pesawaran saat ditanyai JPU KPK terdapat kontradiksi.

"Anda tahu prosedur masuk perguruan tinggi? Pasti tahu, daftar, belajar, tes, dan menunggu pengumuman. Jadi kenapa menemui Karomani?, Apakah Anda mau kolusi?," kata dia.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK Asril sempat menanyakan kepada saksi Supriyanto Husin apakah pernah menemui Karomani.

"Pernah bertemu dengan Pak Karomani atas rekomendasi dari rekan sesama anggota Polri," kata saksi.

Dia mengatakan bahwa pertemuan pertama dengan Karomani hanya menyampaikan bahwa anaknya ingin masuk di Unila, namun dengan jalur undangan atau prestasi.

"Saya langsung menghadap ke kantor terdakwa. Karomani saat itu bilang tidak ada urusan di jalur itu karena untuk lulus dilihat nilainya. Kemudian, setelah pengumuman anak saya tidak lulus jalur undangan," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah pengumuman dirinya kembali menemui Karomani atas saran dari rekannya.

"Di pertemuan kedua, hanya sampaikan anak saya tidak lulus jalur undangan. Kemudian disarankan ikut jalur SBMNPTN," kata dia.