Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor Abung Barat mengamankan Lian Agani (18), siswa SMA kelas 3 di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Lampung Utara, karena terlibat aksi perampokan.
Kapolsek Abung Barat, AKP Bismark, di Abung Barat, Sabtu, menyatakan oknum pelajar tersebut merupakan tersangka aksi perampokan, dengan korban Budi Wahyono (35) warga Desa Gilih Jati, Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.
"Kejadiannya pada 29 Mei 2015 di perbatasan Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tenggah dengan Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara," katanya pula.
Ia mengatakan, tersangka saat itu melakukan aksi bersama tiga orang rekannya. Korban Budi Wahyono, warga Desa Gilihjati, Selagai Lingga, Lampung Tengah mengendarai mobil carry pick up T120 SS BE 9886 GN. Mobil korban dihadang empat orang tak dikenal, dengan menodongkan pisau kepada korbannya.
"Korban sudah diikuti oleh empat pelaku, dengan dua sepeda motor berboncengan. Mereka mencegat mobil, dan merampas dua unit HP Nokia, uang Rp1.750.000, dan STNK mobil," ujarnya lagi.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Abung Barat. Atas dasar laporan korban, dan keterangan saksi, diketahui salah satu pelaku ciri-cirinya mengarah pada Lian.
Lian Agani, tersangka yang ditangkap karena kawanan pelaku begal itu, merupakan siswa SMA kelas 3 di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Abung Pekurun. "Dia memang seorang pelajar," kata Bismark lagi.
Dia mengatakan, tersangka diamankan dengan cara "memancingnya" di sekolah. Saat belajar, polisi langsung mengamankannya. "Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka pun mendukung atas pengamanan terhadap Lian," katanya.
Dalam penyidikan sementara, Lian mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Dia yang menodong korban, bersama dengan tiga rekannya.
Ia mengakui pula, setelah melakukan aksinya, mereka berempat kembali ke rumah masing-masing. Lian pun menyatakan belum kebagian hasil dari tindakannya. "Saya belum kebagian, mereka sudah habiskan di meja judi," katanya. Lian Agani (18), oknum pelajar itu adalah warga Desa Selagai Lingga Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pada Kamis (30/7) sekitar pukul 08.30 WIB.
Berita Terkait
Polda Lampung : Jangan terlibat pembuatan SIM palsu
Selasa, 19 Maret 2024 17:42 Wib
15 pegawai KPK terlibat pungli di Rutan diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 5:54 Wib
Quincy Promes divonis enam tahun penjara karena terlibat selundupkan kokain
Kamis, 15 Februari 2024 5:41 Wib
Polres Bengkulu Tengah pecat oknum perwira karena terlibat narkoba
Selasa, 6 Februari 2024 15:52 Wib
BNNP Lampung membantah ada honorer terlibat jaringan Fredy Pratama
Kamis, 1 Februari 2024 13:28 Wib
Gus Yahya: PBNU tak terlibat dukung capres di Pemilu 2024
Senin, 29 Januari 2024 11:31 Wib
52,4 kg sabu diamankan Polresta Jambi, oknum pegawai lapas terlibat
Jumat, 12 Januari 2024 19:33 Wib
93 pegawai segera disidang Dewas KPK diduga terlibat kasus pungli rutan
Kamis, 11 Januari 2024 20:55 Wib