Polisi Lampung Utara tangkap pelaku begal

id pelaku begal ditangkap, polres lampung utara,

Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Desa Sinargalih Kecamatan Sungkai Selatan
Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Tim gabungan Kepolisian Sektor Kotabumi Utara dan Resmob Polres Lampung Utara menangkap Agus Dewantoro (24), tersangka pelaku pembegalan sepeda motor yang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian di daerah itu.

Penangkapan Agus Dewantoro yang merupakan warga Banjar Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, dilakukan pihak kepolisian pada Kamis (23/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara melalui Kanit Resmob Iptu Andri Gustami mengatakan penangkapan tersangka Agus Dewantoro, berdasarkan laporan korbannya dengan nomor surat laporan: LP/79/B/IX/2014, SEK KTBU, tanggal 16 September 2014 lalu.

Saat itu, tersangka melakukan aksinya di perkebunan karet di Dusun Kali Bundar Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara, terhadap korbannya Zulkifli (55) yang merupakan warga dusun setempat.

"Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Desa Sinargalih Kecamatan Sungkai Selatan," ujar Iptu Andri.

Ketika akan diamankan tersangka yang sudah menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 16 September 2014 lalu itu, hendak melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan terhadap tersangka dengen menembak kakinya.

"Tersangka sempat mencoba melarikan diri, dan saat diberikan tembakan peringatan tersangka tidak mengindahkan dan akhirnya polisi menembak kaki tersangka karena dia mencoba kabur dan melakukan perlawanan," ujarnya lagi.

Tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, dan belum bisa memberikan keterangan.