Liwa, Lampung Barat (ANTARA LAMPUNG) - Jalan Lintas Tengah Lampung yang menghubungkan Liwa di Kabupaten Lampung Barat menuju Krui Kabupaten Pesisir Barat Lampung mengalami longsor sepanjang lebih dari 50 meter dengan kedalaman lebih dari 20 meter, Rabu (6/11), sehingga putus dan melumpuhkan aktivitas transportasi di daerah ini.
Sejumlah warga pengguna jalan negara lintas dua kabupaten itu, membenarkan tak bisa melalui jalan dimaksud karena terputus dan sampai saat ini belum ada jalur alternatif yang dapat dilalui, kecuali berbalik untuk mencari jalan alternatif lainnya.
Putusnya Jalinteng Liwa-Krui itu membuat Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Barat mengalihkan arus transportasi di sana. Kendaraan dari Krui dialihkan melalui Jalan Lintas Barat (Jalinbar) melalui Kabupaten Tanggamus, sedangkan untuk kendaran dari Liwa yang akan menuju Krui harus memutar melalui Kota Bandarlampung.
Jalan lintas penghubung Krui dan Liwa yang longsor itu tepatnya berada di lintasan dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Km 10.
