Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Provinsi Lampung, yakni PLTU Tarahan dan PLTU Sebalang, tengah diusut oleh KPK dan Kejaksaan Tinggi Lampung, karena diduga terkait korupsi.
Politikus PDI Perjuangan Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Tarahan Lampung pada 2004.
Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin mengatakan pencegahan terhadap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dilakukan selama enam bulan.
Pencegahan tidak hanya dilakukan terhadap Emir, tetapi juga terhadap dua orang dari pihak swasta yakni Zulyansah Putra dan Reza Rustam.
Ketiganya sesuai permintaan KPK dicegah oleh pihak Imigrasi guna mempermudah proses pengusutan kasus peninggalan pimpinan lembaga antikorupsi jilid dua.
Tidak dijelaskan status kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Tarahan Lampung periode tahun 2004 tersebut.
Johan hanya menyebutkan status kasus dugaan korupsi tersebut dalam level pengusutan.
Bagaimana dengan PLTU Sebalang ?
Mantan Bupati Lampung Selatan, Wendy Melfa, telah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Lampung, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang dengan nilai Rp26,6 miliar.
Mantan Bupati ini awalnya enggan diperiksa, kemudian bersedia menjalani pemeriksaan. Namun pekan lalu ia gagal lagi diperiksa ulang dengan alasan sakit.
PLTU Tarahan sudah dioperasikan, sementara PLTU Sebalang masih dalam tahap uji coba.
Lokasi PLTU Tarahan dan PLTU Sebalang hanya berjarak sekitar 3-4 km, dan berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
