Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menilai PT Nestle Panjang, Lampung tidak menghargai buruh atau pekerja yang turut mengoperasionalkan perusahaan tersebut karena memecat sebanyak 53 orang pekerjanya setelah berunjuk rasa.
"Prilaku tersebut yang membuat kami akan mengirimkan surat protes ke kantor pusat Nestle di Swiss karena sangat tidak adil bagi para pekerja," ujar Ketua Umum GSBI Rudi HD Daman, di Bandarlampung.
Menurutnya, tuntutan yang diajukan oleh Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang (SBNIP) adalah wajar karena hanya meminta penghitungan skala upah berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 49 Tahun 2004.
Seharusnya, Rudi melanjutkan, SBNIP dapat menuntut upah berdasarkan keuntungan perusahaan mengingat Nestle adalah perusahaan multinasional.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Nestle terhadap SBNIP merupakan taktik perusahaan untuk menghindari tuntutan buruh tersebut. Pemogokan tidak akan terjadi apabila perusahaan mau mengakomodasi keinginan SBNIP.
Sebenarnya, ia menambahkan, SBNIP sudah beritikad baik dengan menghentikan aksi mogok sehingga patut menjadi pertimbangan pihak perusahaan sebelum mengambil tindakan.
Apalagi, sambung Rudi, mogok yang dilakukan oleh serikat buruh itu sah karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihak GSBI juga akan membawa kasus itu ke tingkat nasional dan internasional.
"Pihaknya akan mengirimkan surat ke semua serikat buruh di tingkat internasional untuk mendukung terwujudnya keadilan bagi SBNIP," ujarnya menegaskan.
Selain itu juga, ia mengatakan, GSBI akan menggelar unjuk rasa di kantor Nestle di Jakarta untuk meminta pemerintah pusat agar turun tangan karena keterlibatan pemerintah pusat dibutuhkan.
Sebelumnya, Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang (SBNIP) melakukan aksi damai guna menuntut penerapan upah sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 49 Tahun 2004. Namun setelah aksi, sebanyak 53 orang buruh atau pekerja PT Nestle Panjang tersebut dianggap mengundurkan diri karena telah melakukan aksi tersebut.
(ANTARA)
