Ini 32 Lokasi Rawan Kriminalitas Di Lampung!

id kriminal, titik, Bandarlampung

Ini 32 Lokasi Rawan Kriminalitas Di Lampung!

ilustrasi senjata tajam (dokumentasi)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah Lampung menyatakan terdapat 32 lokasi rawan kriminalitas di wilayah hukumnya sehingga memerlukan antisipasi dan penanganan serius agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.

"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari tindak kriminalitas perlu upaya penanganannya seperti deteksi dini, preventif dan represif," kata Karo Ops Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kombes Rahyono.

Ia menyebutkan, lokasi rawan kriminalitas itu meliputi wilayah Polres Waykanan yakni di Jalan lintas Sumatera sekitar daerah Banjar Baradatu, Polres Lampung Utara sekitar Desa Beringin Kecamatan Abungkunang.

Selanjutnya, Polres Lampung Barat sekitar Jln Lintas Barat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Desa Lemong perbatasan dengan Bengkulu, Bengkunat-Belimbing serta perbatasan Lampung Barat dan Lampung Utara di Sumaber Jaya.

Polres Tanggamus titik rawan kriminalitas Jl Raya Banding Kecamatan Bandarnegeri Semong, Jl Raya Jembatan Way Semaka, Jalana lintas Barat Raya Kampung Sri Kuncoro, Pasar Pringsewu dan Adiluih pringsewu.

Selanjutnya, Polresta Bandarlampung yakni kawasan Pasar Bambukuning, Terminal Rajabasa, stasiun KA, dan Pasar Bawah Ramayana. Polres Lampung Selatan sekitar Pasar Natar, Pelabuhan Bakauheni, Perum Ragomgawi, Kalianda Resort, taman wisata Tabek Indah, Pasar Gedung Tataan, Pantai Pasir Putih, dan Bandara Raden Inten.

Polres Tukangbawang titik rawan kriminalitas terdapat di Jalan lintas Timur sekitar Astra Ksetra Menggala, Bujung Tenuk Menggala dan Bawang.

Wilayah hukum Polres Lampung Timur juga terdapat beberapa titik rawan tindak kriminal yakni Jepara, Pakuan Aji Sukadana dan Tulung Pesik Mataram Baru. Polres Metro di Desa Karangrejo Metro Utara dan Iringmulyo Metro Timur.

Polres Lampung Tengah kawasan rawan sekitar loket bus Terbanggi Besar.

(Ant)