Kapolda Lampung : Tingkatkan Razia Senjata Api

id polda

Kapolda Lampung : Tingkatkan Razia Senjata Api

Kapolda Lampung Brigjen Jodie Rooseto

Ini menjadi fokus utama saya saat ini, mengingat angka kejahatan yang dilakukan masih tinggi,
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kapolda Lampung Brigjen Jodie Rooseto memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan razia senjata api mengatasi kriminalitas, terutama pencurian dan pembegalan, di daerah itu.
        
Menurut Kapolda di Bandarlampung, Jumat, aparatnya telah diperintahkan bertindak tegas terhadap setiap aksi kejahatan, terutama pencurian, perampasan dan pembegalan kendaraan bermotor.
        
Dia mengatakan, berdasarkan hasil ungkap Polda Lampung, sebagian besar pelaku kejahatan menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan, yang saat ini diperkirakan masih banyak beredar di kalangan masyarakat sipil.
        
"Ini menjadi fokus utama saya saat ini, mengingat angka kejahatan yang dilakukan masih tinggi," kata dia.
        
Sebelumnya, Polda Lampung telah menginstruksikan seluruh Polres untuk menggelar operasi waspada selama sebulan dengan fokus senjata api dan senjata tajam, pada Oktober-November 2011.
        
Menurut Kapolda, dia sudah memetakan beberapa lokasi dan titik di Lampung, yang dianggap rawan dan mendapatkan prioritas.
        
"Akan ada peningkatan patroli aparat bersenjata," kata dia.
        
Selain itu, dia juga menyatakan telah menginstruksikan kepada seluruh Polres agar menyiagakan seluruh Polsek sebagai langkah antisipasi kejadian tersebut.
        
"Kinerja Polsek harus lebih optimal, walaupun masih ada beberapa keterbatasan," kata dia.
        
Sejumlah keterbatasan yang dimaksud adalah masih belum sebandingnya jumlah personel dengan luas daerah yang diamankan, dan persenjataan yang masih terbatas.
        
"Kami optimalkan apa yang ada," kata dia.
        
Sepanjang semester pertama 2011, jumlah tindak pidana umum yang berhasil ditangani jajaran Polda Lampung adalah sebanyak 4.495 perkara, dengan penyelesaian sebanyak 2.706 perkara.
        
Sedangkan kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, yang dapat diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan adalah sebanyak 2.123 perkara.
        
Berdasarkan data dari Polda Lampung, tingkat penduduk yang beresiko terkena kejahatan untuk 2011 berada pada besaran rata-rata 10,41 persen.