Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (kedua kanan) membacakan surat keputusan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (9/1/2025). KPU Lampung menetapkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.300.681 atau 82,69% dari total suara sah. ANTARA FOTO/Ardiansyah.