Sekda Lampung: Pertumbuhan ekonomi terjaga meski TKD 2026 terpangkas

id Ekonomi lampung, pemangkasan TKD lampung, Pemprov lampung

Sekda Lampung: Pertumbuhan ekonomi terjaga meski TKD 2026 terpangkas

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memberi keterangan terkait pemangkasan TKD ke Pemprov Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Dalam hal ini pemangkasan dana transfer ke daerah memang berdampak ke belanja, tapi tidak sepenuhnya mengganggu pertumbuhan ekonomi

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut akan tetap terjaga meski mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

"Pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya dari government spending, atau bukan hanya dari belanja pemerintah. Dalam hal ini pemangkasan dana transfer ke daerah memang berdampak ke belanja, tapi tidak sepenuhnya mengganggu pertumbuhan ekonomi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan sumber pertumbuhan ekonomi dapat terjadi dari berbagai kegiatan seperti dari aktivitas perekonomian yang dilakukan masyarakat, dunia usaha, dari kinerja sektor pertanian sebagai sektor utama di Lampung. Kemudian dari sektor jasa, industri yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.

"Dalam melihat pertumbuhan ekonomi daerah itu bisa dilihat dari PDRB. Di mana PDRB Lampung, per kapita itu sebesar Rp483 triliun pada 2024. Ini yang menjadi salah satu indikator utama yang menentukan kinerja pertumbuhan ekonomi daerah, sedangkan dari sisi APBD Provinsi Lampung kalau dikumpulkan semuanya hanya Rp32 triliun atau hanya 6 persen dari semuanya," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung dengan keterbatasan anggaran harus terus melakukan inovasi, kajian-kajian tentang tata kelola pertanian, serta tata niaganya agar pertumbuhan ekonomi Lampung tetap berjalan dengan baik.

"Semua itu bisa dilakukan, dengan minimnya dana pemerintah provinsi dari sisi APBD. Maka harus ada kiat-kiat lain yang mengatur tata kelola, tata niaga dan tentunya menjaga sumber pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil, supaya perekonomian daerah bisa berlangsung dengan baik," ucap dia.

Ia memastikan, meski ada pemangkasan dana transfer dana ke daerah, program yang dilaksanakan pemerintah pusat akan tetap berjalan, dan bakal menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kebijakan dan program pemerintah pusat akan tetap jalan, dan dampaknya langsung ke masyarakat serta ke dunia usaha, UMKM. Salah satunya program swasembada langsung ke petani, program makan bergizi gratis ke siswa dan masyarakat. Sehingga kami tetap optimis dengan program ini pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga," tambahnya.

Diketahui sebelumnya pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2025 diproyeksikan dalam rentang 5,20 persen hingga 5,50 persen.

Kemudian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung per kapita atas dasar harga berlaku Rp54,5 juta hingga Rp60 juta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,70 poin, tingkat pengangguran terbuka 4,00 persen hingga 3,79 persen. Lalu Kemiskinan 10,00 persen sampai 9,49 persen, Gini Rasio berkisar 0,300-0,295, inflasi dalam rentang 2,50 plus minus satu persen.

Tingkat kemantapan jalan sebesar 78,29 persen, Nilai Tukar Petani (NTP) 129,23, persentase peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 5,05 persen, penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 15,32 persen, penurunan intensitas Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 62,79 persen.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa perekonomian Provinsi Lampung pada Semester I 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,27 persen dibandingkan periode sama 2024 yang tumbuh 4,08 persen.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.