Lampung usulkan 49 titik SPPG percepat pelaksanaan MBG

id MBG lampung, Pemprov lampung, SPPG lampung,MBG

Lampung usulkan 49 titik SPPG percepat pelaksanaan MBG

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Saipul saat memberi keterangan terkait usulan SPPG di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kami mengusulkan untuk SPPG di Lampung ada di 49 titik, dari kuota yang ditetapkan sebanyak 45 titik

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan 49 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami mengusulkan untuk SPPG di Lampung ada di 49 titik, dari kuota yang ditetapkan sebanyak 45 titik. Akan tetapi memang tidak semuanya akan di setujui, sebab akan dilihat kelayakannya untuk dibangun," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Saipul di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan beberapa lokasi SPPG di Lampung tersebut ada di Kabupaten Mesuji satu titik, Kota Metro satu titik, dan Kota Bandarlampung dua titik.

Kemudian ada yang mengusulkan lebih dari dua titik ada di Kabupaten Lampung Timur enam titik, Pesisir Barat empat titik, Lampung Barat empat titik, Tanggamus empat titik, Tulang Bawang enam titik dan Tulang Bawang Barat enam titik.

"SPPG ini memang seharusnya setiap kabupaten ada tiga, akan tetapi kondisinya tidak semua kabupaten memiliki lahan, sehingga ada yang hanya sanggup menyerahkan satu sampai dua lahan. Tetapi kami usulkan 49 titik ke Badan Gizi Nasional untuk memenuhi target yang ada," katanya.

Dia menjelaskan untuk mendorong pembentukan SPPG di daerahnya, saat ini pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum mulai melakukan verifikasi lahan tahap akhir.

"Sementara saat ini tahapannya sudah mulai survei akhir lokasi dan memastikan kesiapan lahan, serta pemenuhan syarat lahan yang sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum," ucap dia.

Ia melanjutkan pembangunan SPPG dan operasionalnya nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat serta didanai melalui APBN.

"Pemerintah daerah ini hanya memfasilitasi survei dan meminjamkan lahan punya desa atau kabupaten. Berdasarkan laporan SPPG yang disetujui di luar Lampung ada 278, namun yang melayani sasaran siswa baru 83 SPPG sisanya masih persiapan," tambahnya.

Menurut dia, Provinsi Lampung telah menindaklanjuti serta memproses syarat peminjaman lahan untuk SPPG di kabupaten, kota dan provinsi sejak April 2025.

"Prosesnya sudah sejak April. Saat ini tinggal survei akhir kalau disetujui, maka bisa segera beroperasi," ujar dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Percepat pelaksanaan MBG, Pemprov Lampung usulkan 49 titik SPPG

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.