Wamen PANRB: Pelayanan publik harus responsif atas kebutuhan warga

id Wamen PANRB, pelayanan publik, pelayanan publik responsif

Wamen PANRB: Pelayanan publik harus responsif atas kebutuhan warga

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto saat kunjungan kerja di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Sektor publik harus melakukan transformasi mendasar yaitu harus adaptif dan visibel terhadap perkembangan zaman.

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan publik harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Sektor publik harus melakukan transformasi mendasar yaitu harus adaptif dan visibel terhadap perkembangan zaman. Dan kita juga perlu memperkuat sistem pelayanan publik yang responsif," ujar Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

Ia juga mengatakan pelaksanaan pelayanan publik tidak lagi dibatasi oleh wilayah administratif melainkan fokus kepada pengalaman dan kebutuhan masyarakat agar dapat meningkatkan kinerja pemerintah.

"Maka perlu penguatan strategi pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan fasilitas layanan dan penanganan pengaduan," katanya.

Kemudian, lanjut dia, perlu juga dilakukan inovasi untuk meningkatkan kepuasan publik kepada pelayanan yang diberikan pemerintah.

"Kita harus melakukan review berkelanjutan dan yang terpenting adanya pengambilan keputusan di sektor publik harus berbasis bukti dan data. Ini akan mendukung juga pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat," ucap dia.

Ia melanjutkan dalam Asta Cita Presiden diharapkan pula dapat terwujud pembenahan layanan publik agar lebih efisien dan transparan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Dengan menghadirkan pelayanan publik yang responsif ini akan menciptakan kepercayaan publik kepada pemerintah," tambahnya.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.