Polisi: Prostitusi daring di Kelapa Gading sudah berjalan dua bulan

id Polisi,kelapa gading,prostitusi

Polisi: Prostitusi daring di Kelapa Gading sudah berjalan dua bulan

Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat jumpa pers di Mapolsek Kelapa Gading. ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading

Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin mengatakan kelompok prostitusi daring (online) yang beraksi di apartemen di Kelapa Gading sudah beroperasi selama dua bulan.

"Untuk operasi, para pelaku memulai sejak dua bulan lalu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan para pelaku menjalankan tindak pidana perdagangan orang hanya di Apartemen Kelapa Gading saja

"Korban ini tidak dioper atau dikirim oleh pelaku ke tempat lain," kata dia.

Selain itu, selama menjalankan aksi tersebut korban ini menerima tamu sebanyak 5-8 orang dalam satu minggu.

"Untuk penghasilan mereka mendapatkan uang dari setiap tamu Rp250 ribu hingga Rp400 ribu," kata dia.

AKP Kiki menjelaskan dalam kasus ada sejumlah wanita yang menjadi korban yakni berinisial AS, F, NA, dan S.

Kiki menyebut dari korban AS ini terdapat empat tersangka yang diduga melakukan aksi perdagangan orang yakni pria inisial FA, AP, EF, dan LA.

Sedangkan untuk korban F, NA, dan S ada tiga tersangka berinisial HB, AAF, dan MA.

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

“Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tujuh pelaku yakni FA (17) yang berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, kemudian AP (20) yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

EF (15) bertugas menjadi bendahara dan mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat. Kemudian LA (15) bertugas menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban, HB (21) berperan sebagai joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan.

Kemudian AAF (19) bertugas sebagai joki dan bendahara serta pelaku MA (15) mengantar pelanggan ke kamar korban.

Kompol Seto menjelaskan jaringan ini beroperasi dengan cara membentuk grup WhatsApp bernama TIKTOK dan FAMILY MART yang beranggotakan sekitar 50 orang.

Para pelaku bertindak sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi MeChat.

“Setelah terjadi kesepakatan tarif, pelanggan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Salah satu pelaku kemudian menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban,” kata dia.