"Pada 2024 ini kami telah melakukan upaya dalam rangka melakukan percepatan eleminasi TBC, baik menggunakan dana yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan dari APBD ataupun dari Global Fund," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan untuk mempercepat eleminasi TBC salah satunya dengan meningkatkan kapasitas petugas yang memberikan pelayanan TBC di rumah sakit pemerintah, serta rumah sakit swasta terpilih yang ada di 15 kabupaten serta kota.
Kegiatan pelatihan tersebut meliputi pelaksanaan workshop tatalaksana TBC HIV bagi petugas rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta terpilih di 15 kabupaten dan kota, workshop tatalaksana Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) dan pemberian terapi pencegahan Tuberculosis (TPT) bagi petugas pemberi layanan TBC di puskesmas dari 15 kabupaten dan kota.
Lalu, pertemuan pengawasan dan evaluasi program TBC bagi petugas di dinas kesehatan. "Ini semua menggunakan dana APBD," katanya.
Lalu, pertemuan pengawasan dan evaluasi program TBC bagi petugas di dinas kesehatan. "Ini semua menggunakan dana APBD," katanya.
Sedangkan yang menggunakan alokasi pendanaan dari Global Fund adalah workshop TBC komorbid pada penyandang Diabetes Mellitus bagi petugas rumah sakit di Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Tengah, workshop pencegahan pengendalian infeksi Tuberkulosis di rumah sakit.
"Kemudian pelatihan untuk manajemen TBC RO dan pelayanan petugas kesehatan secara online dan offline, pelatihan petugas kesehatan untuk konseling TBC RO mulai terduga TB RO, saat terdiagnosis, saat akan mulai pengobatan, dan selama pengobatan, termasuk dukungan yang diterima pasien," ucap dia.
Dia melanjutkan dilakukan pula upaya memperluas keterlibatan fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah ataupun swasta yang belum terlibat dalam program TBC dengan membuat pertemuan advokasi dan assessment kepada puskesmas dan layanan swasta dalam inisiasi pengobatan TBC Resisten Obat (RO).
Kemudian pembuatan kesepakatan untuk pemeriksaan baseline yang diperlukan bagi pasien TBC RO di Puskesmas layanan TBC RO, pelatihan TBC RO bagi layanan TBC RO berbasis puskesmas, rapat koordinasi untuk merencanakan pelaksanaan Public Private Mix, termasuk perluasan penyaluran terapi pencegahan Tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta.
Kemudian pembuatan kesepakatan untuk pemeriksaan baseline yang diperlukan bagi pasien TBC RO di Puskesmas layanan TBC RO, pelatihan TBC RO bagi layanan TBC RO berbasis puskesmas, rapat koordinasi untuk merencanakan pelaksanaan Public Private Mix, termasuk perluasan penyaluran terapi pencegahan Tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta.
"Lalu ada peningkatan kapasitas untuk meningkatkan keterlibatan dan kontribusi rumah sakit dalam program TBC dan hubungan layanan TBC melalui lokakarya, melaksanakan kegiatan pendampingan peningkatan kualitas layanan TBC kepada tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terpilih dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, tim TBC dan komitmen manajemen berupa coaching TBC di antaranya di Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah," ujar dia.
Menurut dia, dilakukan juga upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintahan kabupaten serta kota melalui dinas kesehatan subbagian pengendalian penyakit menular program TBC dengan kegiatan antara lain supervisi pelaksanaan SPM TBC dan HIV, supervisi pelaksanaan DOTS TBC DI RSUD, supervisi program TBC di kabupaten serta kota.
"Penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya percepatan penanggulangan dan eliminasi TBC yang melibatkan multi sektoral melalui tersusunnya Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC tahun 2024-2030, terbitnya SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Lampung tahun 2024-2030," ucapnya.*