Disdukcapil Lampung siap percepat perekaman KTP jelang Pilkada 2024

id Perekaman KTP lampung, Pemprov lampung, jelang pilkada

Disdukcapil Lampung siap percepat perekaman KTP jelang Pilkada 2024

Arsip - Warga Kota Bandarlampung tengah menunjukkan KTP Elektronik miliknya. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Hanya tinggal 2 persen lagi yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman.
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung tengah melakukan percepatan perekaman kartu identitas bagi warga usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
"Kami selalu berkoordinasi dengan kabupaten dan kota terutama disdukcapilnya untuk mempercepat perekaman identitas kependudukan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan dari total penduduk yang telah wajib KTP sebanyak 6.636.159 orang, yaitu 98,13 persen atau 6.511.949 orang sudah melakukan perekaman sampai dengan Maret 2024.
 
"Hanya tinggal 2 persen lagi yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman. Diantara yang belum melakukan perekaman ada juga pemilih pemula dan ini akan dipercepat dilakukan, terlebih lagi menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan," katanya.
 
Dia menjelaskan pihaknya akan mendorong kabupaten dan kota untuk hadir ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, desa dan tempat publik guna menjangkau pemilih pemula yang belum melakukan perekaman kartu identitas kependudukan.
 
"Selain pemilih pemula kami juga akan menjangkau pensiunan TNI dan Polri yang sudah memiliki hak pilih karena sudah masuk masa pensiun, agar bisa menyalurkan hak pilihnya," ucap dia.
 
Berdasarkan laporan demografik KTP elektronik per Maret 2024, jumlah total penduduk di Lampung yang sudah melakukan perekaman, mencapai 6.511.949 orang atau sudah mencapai 98,13 persen, atau ada kenaikan 58.321 orang dari bulan sebelumnya.
 
Sementara yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 74.590 orang. Untuk jumlah perekaman terbanyak ada di Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah penduduk yang merekam KTP elektronik 1.007.759 orang.
 
Kemudian, Kabupaten Lampung Timur ada 825.004 orang, Lampung Selatan berjumlah 793.539 orang, Kota Bandarlampung sebanyak 764.757 orang, Lampung Utara 477.308 orang, dan Tanggamus 455.165 orang.
 
Untuk daerah lainnya di Kabupaten Lampung Barat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah 221.430 orang, Tulang Bawang 301.591 orang, Waykanan 349.508 orang, Pesawaran 354.435 orang, Pringsewu 320.146 orang.
 
Selanjutnya, Kabupaten Mesuji 167.833 orang, Tulang Bawang Barat 223.203 orang, Pesisir Barat 120.176 orang, dan Kota Metro sebanyak 130.105 orang yang sudah terekam dalam KTP elektronik.

Baca juga: Disdukcapil Lampung sebut 342.247 orang telah aktivasi IKD

Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung sebut pemilih wafat harus terhapus dari DP4

Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung bantu ODGJ peroleh layanan kependudukan untuk Pilkada