Dinsos ajukan santunan bagi warga Lampung korban kebakaran ruko di Jakpus

id Kebakaran terra drone, Dinsos Lampung, Pemprov lampung, santunan korban meninggal

Dinsos ajukan santunan bagi warga Lampung korban kebakaran ruko di Jakpus

Petugas kepolisian berjaga di dekat gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Kebakaran gedung perusahaan penyedia pesawat nirawak untuk industri tersebut mengakibatkan 22 korban meninggal. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Nominal santunan tali asih yang akan diberikan ini serupa seperti santunan untuk korban meninggal akibat bencana alam, yakni dengan besaran Rp10 juta per orang

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Lampung mengajukan santunan bagi empat warga asal Lampung yang menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

"Empat korban dari Lampung itu atas nama Pariyem dari Lampung Barat, Chintia Leni dari Lampung Selatan, Novia Nurwana dari Tanggamus, dan Yoga Valdier Yaseer dari Metro. Jenazah para korban sudah diantar oleh perusahaan dan Pemda DKI Jakarta ke tempat tinggal masing-masing," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung turut prihatin dengan adanya musibah tersebut dan akan memberikan bantuan dalam bentuk santunan tali asih yang akan diusulkan kepada Gubernur Lampung.

"Nominal santunan tali asih yang akan diberikan ini serupa seperti santunan untuk korban meninggal akibat bencana alam, yakni dengan besaran Rp10 juta per orang," katanya.

Ia menjelaskan santunan tersebut dialokasikan dari sumber dana belanja tidak terduga yang dikelola oleh BPKAD Provinsi Lampung.

"Jadi kami sudah menugaskan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk meminta kelengkapan data-data dari empat korban ini. Kalau sudah terkumpul semua datanya akan kami usulkan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan santunan," ucap dia.

Sementara itu, lanjut dia, penyerahan kepada pihak keluarga korban, akan dilakukan setelah semua proses dan mekanisme terselesaikan. Dan santunan tali asih tersebut akan langsung ditransfer ke rekening keluarga masing-masing korban meninggal dunia.

"Karena akan langsung ditransfer makanya kami butuh KTP, kartu keluarga, dan nomor rekening dari keluarga. Setelah kami usulkan serta disetujui Gubernur Lampung nanti langsung dari BPKAD mentransfer ke rekening keluarga," tambahnya.

Baca juga: Korban kebakaran ruko Jakpus asal Lampung hamil anak pertama jelang HPL

Baca juga: RS serahkan dua jenazah korban kebakaran ruko Jakpus kepada keluarga

Baca juga: RS Polri identifikasi 12 korban kebakaran ruko di Jakpus

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.