Irjen Kemendagri diminta komunikasi dengan KPK terkait OTT Bupati Lampung Tengah

id Mendagri,Tito Karnavian,Kemendagri,OTT,KPK

Irjen Kemendagri diminta komunikasi dengan KPK terkait OTT Bupati Lampung Tengah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Nanti saya minta irjen untuk komunikasi sama KPK ya, artinya untuk tahu persoalannya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya untuk berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

"Nanti saya minta irjen untuk komunikasi sama KPK ya, artinya untuk tahu persoalannya," kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.

Tito mengaku belum bisa banyak berkomentar soal kasus tersebut, karena dirinya baru mengetahui soal penangkapan tersebut melalui pemberitaan di media.

"Saya belum tahu kasusnya, hanya baca media," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi soal penangkapan terhadap Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (10/12) malam.

Adapun OTT terkait proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

KPK mengagendakan pengumuman status Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka atau tidak, pada Kamis (11/12) sore ini.

“Berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa saja? Nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini. Rencana sore,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Irjen berkomunikasi dengan KPK soal OTT Bupati Lampung Tengah

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.