Lampung Timur (ANTARA) - Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur membuka pelayanan kependudukan, meliputi pembuatan KTP, dan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor kecamatan setempat.
Pelayanan kependudukan Lampung Timur di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai dibuka dan diresmikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Lampung Timur A Zainudin pada Kamis.
Turut hadir Camat Labuhan Maringgai Hendri Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil Indragandi, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnaen, Danramil Labuhan Maringgai, Kepala PKK Laubuhan Maringgai, serta kepala desa se kecamatan Labuhan Maringgai.
"Hari ini, pelayanan Adminduk Zona 5 di Kecamatan Labuhan Maringgai diresmikan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Daerah Lampung Timur A Zainudin.
A Zainudin menjelaskan, pelayanan pembuatan KTP, KK, KIA di kantor kecamatan adalah terobosan pemerintah daerah dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ini adalah program ibu bupati dan bapak wakil bupati dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat. Sejak diresmikan hari ini, masyarakat dapat melakukan perekaman dan pembuatan KTP, membuat KK, KIA, di kantor Kecamatan Labuhan Maringgai," ujarnya.
Camat Labuhan Maringgai Hendri Gunawan menyebutkan pelayanan Adminduk Disdukcapil Lampung Timur Zona 5 meliputi Kecamatan Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting, Gunung Pelindung.
Hendri mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan adminduk di kecamatan Labuhan Maringgai yang digagas Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.
Dia pun meminta para kepala desa desa agar turut mensosialisasikan program adminduk tersebut kepada warganya, sehingga mereka dapat membuat KTP, KK, di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai.