Bandarlampung (ANTARA) - Pemilik lahan kebun yang berada di Dusun Mulyosari, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Lampung M. A Rifki Zainaro meminta proyek penampungan air BUMDes setempat yang dibangun di lahannya segera dipindahkan lokasinya.
"Kami ingin pihak BUMDes Desa Bawang dan panitia pembentukan saluran air, mencabut atau memindahkan penampungan air BUMDes tersebut," kata Rifki, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengungkapkan pembangunan penampungan air BUMDes di tanah miliknya baru diketahui saat berkunjung ke kebun miliknya tersebut beberapa waktu lalu.
"Pekan lalu saya berkunjung ke kebun, di Dusun Mulyosari Desa Bawang, dan kaget ada tower atau penampungan air milik BUMDes di sana yang memakai tanah kami sekitar 10x10 meter," kata dia.
Rifki menegaskan dirinya sangat keberatan karena tanah miliknya diserobot tanpa sepengetahuanmya guna dibuatkan tower penampungan air BUMDes.
"Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik lahan, karena tiba-tiba sudah berdiri tower penampungan air dan pipa-pipa air di kebun itu," kata dia.
Dia menegaskan akan mengambil jalur hukum atas permasalahan ini apabila tidak ada itikad baik dari BUMDes Desa Bawang dan panitia pembentukan penampungan dan saluran air di lahan miliknya.
"Bila tidak ada itikad baik untuk segera memindahkan lokasi penampungan air di kebun kami, terpaksa langkah hukum akan diambil untuk pihak-pihak terkait," kata dia.
Pemilik lahan minta proyek BUMDes di Pesawaran dipindah dari lahannya
Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik lahan, karena tiba-tiba sudah berdiri tower penampungan air dan pipa-pipa air di kebun itu, kata dia