Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjalin kesepakatan kerjasama pelaksanaan budidaya lobster dengan Vietnam guna mengembangkan komoditas perikanan andalan daerah.
"Sekitar enam bulan lalu, saya sudah berkunjung ke Vietnam dengan di fasilitasi Duta Besar Indonesia yang disana untuk bekerjasama melakukan pembesaran dan budidaya lobster," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan jalinan kerjasama pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan pemerintah Vietnam, dilakukan sebagai upaya mengatasi adanya penjualan ilegal benih lobster dari Provinsi Lampung ke berbagai negara, sekaligus mengembangkan komoditas perikanan andalan daerah.
"Kami sudah membentuk kesepakatan untuk melakukan pembesaran dan budidaya lobster di Teluk Semaka, di Kabupaten Tanggamus. Dengan harapan tidak ada penjualan benih bening lobster ilegal dan lobster yang ada bisa dimanfaatkan dengan bijak," katanya.
Dia melanjutkan diharapkan pula pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah selain menjaga keberadaan benih bening lobster di daerah penghasil seperti Kabupaten Pesisir Barat dari perdagangan ilegal, juga bisa memanfaatkan potensi besar produksi lobster untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Saat ini lobster ditingkat nelayan dijual Rp20 ribu per kilogram saat dibawa ekspor menjadi Rp90 ribu per kilogram, dan ini bisa kembali ke sini lagi dengan harga Rp2 juta per kilogram. Jadi harapannya daerah bisa dibantu mengatasi persoalan ini agar potensi lobster yang ada tidak hilang dan jadi pendapatan daerah bahkan nasional," tambahnya.
Menurut dia, dengan adanya kerjasama dan kesepakatan tersebut dapat memaksimalkan budidaya lobster asal Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya dan meningkatkan pendapatan daerah.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung pada 2023 terdapat komoditas perikanan andalan Lampung yakni lobster sandal beku yang diekspor sebanyak lima kali dalam satu tahun, dengan volume ekspor sebanyak 25,3 ton dan nilai Rp10,4 miliar.
Dan pemerintah daerah tengah berupaya mengembangkan pula budidaya lobster air tawar yang dilakukan di Balai Besar Perikanan Budidaya Laut, di keramba jaring apung (KJA) di Teluk Semaka, sekitar perairan teluk Bandarlampung, dan Bengkunat Pesisir Barat.