Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Polres Metro membentuk tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik.
Tim dibentuk untuk membimbing guru, siswa dan wali murid agar tidak terjadi miss komunikasi yang berujung guru dilaporkan ke kepolisian.
"Iya tim ini sudah bergerak sekarang. Itu tadi, tim ini dibentuk agar guru kembali dalam kodratnya untuk mendidik siswa dengan sebaik-baiknya tetapi takut karena sebentar-sebentar dilaporkan ke polisi. Ini yang kita antisipasi," kata Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, usai sosialisasi di Aula Disdikbud Metro, Jumat.
Sekda menjelaskan, saat ini guru takut dalam mendidik atau mendisiplinkan siswanya. Sebab, saat ini banyak guru yang dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua murid yang tidak terima karena anaknya dihukum oleh tenaga pendidik.
"Kondisinya sekarang seperti itu. Makanya saat ini guru itu takut-takut ketika mendidik siswa, karena khawatir akan dilaporkan wali murid ke kepolisian. Karena itu kita lakukan penguatan tugas-tugas guru agar hal ini tidak terjadi di Metro," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, tim terpadu juga tengah mengkaji aturan terkait tata cara guru dalam mendidik siswa yang didalamnya berisi aturan tentang hukuman apa saja yang boleh diberikan ketika ada siswa yang bandel.
"Masih terus kita godok aturan itu. Misal ketika ada siswa yang bandel hukumanya push up atau membersihkan kelas. Jadi guru juga harus ada aturanya dalam memberikan hukuman kepada siswa," paparnya.
Tak hanya kepada guru, kata Bangkit, tim terpadu ini juga nantinya akan memberikan pemahaman kepada orang tua siswa agar lebih bijak ketika anaknya mendapat hukuman di sekolah.
"Ketika orang tua mendapat aduan anaknya dihukum bisa ditanyakan terlebih dahulu ke pihak sekolah, supaya lebih jelas. Jangan langsung melapor ke pihak kepolisian," ucapnya.
"Karena tanggungjawab mendidik anak itu 60 persen orang tua, 20 persen sekolah dan 20 masyarakat, maka kita libatkan semua. Mari kita ingatkan orang tua untuk mendidik yang baik," paparnya.
Ia mengimbau para guru agar tidak takut dalam mendidik siswa asal sesuai dengan aturan. Selain itu, ia juga minta guru untuk terus meningkatkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Tingkatkan proses KBM, jadi guru itu digugu dan ditiru. Artinya perilaku guru sangat ditiru oleh siswa. Jangan abai jika ada siswa yang nakal. Ketahuan merokok, bolos atau panjat pagar ya dihukum saja. Jangan karena orang tua rewel terus guru juga abai karena itu tidak bagus," tandasnya.
Kasat Binmas Polres Metro, AKP Sitompul mengatakan, Polres Metro sangat mendukung upaya Pemkot untuk membentuk tim terpadu penanganan hukum tenaga pendidik di Bumi Sai Wawai ini.
Ini, agar pendidikan di Bumi Sai Wawai bisa semakin baik apalagi Kota Metro sebagai kota pendidikan.
"Tentu kita sangat mendukung adanya tim ini. Kita ingin memberikan kenyamanan guru dalam mendidik. Supaya pendidikan kita ini bisa semakin baik kedepanya," ucap dia.
Menurut dia, ketika ada aduan terhadap guru ke Polres Metro, pihak kepolisian akan lebih mengedepankan upaya mediasi.
"Tentu ketika ada aduan ya kita tangani, tetapi kita upayakan mediasi lebih dulu. Dan sesuai kesepakatan tim terpadu ini juga kedepankan mediasi," terangnya.
Sementara itu, Kabid Tendik Disdikbud Metro, Mardani Usman menuturkan, adanya tim terpadu ini, kedepan guru di Kota Metro bisa lebih nyaman dalam mendidik siswa sesuai dengan standar operasional prosdur (SOP).
"Mudah-mudahan adanya tim ini guru bisa mendidik siswa dengan benar atau sesuai SOP. Tidak takut lagi dilaporkan ke kepolisian," ucapnya.
Ia berharap, kedepan guru di Bumi Sai Wawai tidak takut lagi ketika mendidik siswanya asal sesuai dengan SOP yang ada.
"Wali murid juga harus mendukung. Jadi kita sama-sama dalam mendidik dan membimbing anak," tandasnya.
Berita Terkait
Cuaca buruk, Pelabuhan Bakauheni dipadati antrean kendaraan
Selasa, 3 Desember 2024 20:46 Wib
Kapolda Lampung dapat penghargaan KKP karena ungkap penyelundupan BBL
Selasa, 3 Desember 2024 20:05 Wib
DJKN: Realisasi belanja pemerintah pusat di Lampung Rp7,97 triliun
Selasa, 3 Desember 2024 19:51 Wib
Bulog Lampung: Ketersediaan beras capai 73 ribu ton
Selasa, 3 Desember 2024 17:00 Wib
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat tersangka korupsi proyek jalan
Selasa, 3 Desember 2024 16:57 Wib
Hakim beri waktu seminggu kepada jaksa untuk tanggapi eksepsi oknum polisi perkara sabu
Selasa, 3 Desember 2024 15:48 Wib