Bandarlampung (ANTARA) - Layanan Konseling merupakan klinik yang memberikan pelayanan konseling kepada seluruh sivitas akademika FISIP Universitas Lampung (Unila) terutama kepada mahasiswa. Klinik ini menopang peran pembimbing akademik dalam mendampingi para mahasiswa saat diperlukan.
Selain itu klinik ini menjalankan peran pencegahan melalui kegiatan sosialisasi seputar isu-isu yang membuka ruang kekerasan (perundungan, pelecehan), dan pemberdayaan mahasiswa melalui pelatihan. Selain itu klinik menjembatani penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkup FISIP Unila.
Layanan Konseling FISIP Unila memiliki fungsi di antaranya edukasi terkait relasi yang setara sesama mahasiswa, memberikan informasi kepada para dosen, tenaga kependidikan dan pramubakti mengenai lingkup pelecehan dan kekerasan.
Pelatihan konseling melatih para mahasiswa yang lolos seleksi untuk berperan sebagai konselor sebaya (peer counseling) dan penanganan kasus, akademik, maupun kekerasan yang terjadi di lingkungan FISIP, bekerja sama dengan pihak lain.
Saat ini layanan konseling FISIP Unila memiliki beberapa mitra kerja dari lingkup internal maupun eksternal. Di lingkup internal, para mitra kerja di antaranya dosen pembimbing akademik, Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP, Program Studi Psikologi FK, CCED Unila, dan HIMA jurusan-jurusan FISIP.
Sementara pihak eksternal di antaranya Asosiasi Psikolog Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung, serta Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dan jaringannya.
Klinik Layanan Konseling sebagai bagian dari FISIP dan dikelola sumber daya manusia di lingkungan FISIP Unila yang sudah menjalani pelatihan konseling, termasuk di dalamnya para mahasiswa yang terlatih.
Untuk mendapatkan informasi dan layanan konseling dari Klinik Layanan Konseling FISIP Unila, mahasiswa dapat terhubung dengan fasilitator sebaya dan dapat memilih teman bercerita dengan scan barcode.
(berita kerja sama)