Wali Kota Bandarlampung berkomitmen capai UHC 100 persen

id Lampung,Pe.kot Bandarlampung,Wali Kota Bandarlmapung,uhc

Wali Kota Bandarlampung berkomitmen capai UHC 100 persen

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Senin (21/8/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan layanan BPJS Kesehatan segera disosialisasikan agar daftar.
Bandarlampung (ANTARA) -  Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berkomiten mencapai target 100 persen Universal Health Coverage (UHC) bagi warga di kota ini.

"UHC ini sama saja dengan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot), dan alhamdulillah Kota Bandarlampung sudah mencapai 95,48 persen untuk Jamkeskot," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.

Ia pun meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk segera mensosialisasikan kepada warganya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkannya.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan layanan BPJS Kesehatan segera disosialisasikan agar daftar, saya harap semua bisa bekerjasama agar mencapai 100 persen UHC," kata dia pula.

Menurutnya, dengan masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan akan banyak manfaat yang didapatkannya, karena mereka bisa memperoleh layanan kesehatan di luar Lampung.

"Kalau Jamkeskot, kami sudah bekerjasama dengan seluruh rumah sakit di Bandarlampung, kalau dengan BPJS kan kita semua bisa dirujuk ke rumah sakit di luar daerah," kata dia lagi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Nuim Mubaraq mengatakan bahwa dengan UHC ini, masyarakat tidak memiliki hambatan akses ke fasilitas kesehatan.

"Kalau dia menunggak tidak menghalangi dia dalam mengakses pelayanan kesehatan. Jadi seluruh faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ada perjanjian kerjasamanya," kata dia lagi.

Dia pun menegaskan bahwa dengan UHC, pelayanan kesehatan akan lebih mudah, cepat, setara dengan hanya menunjukkan KTP di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Jadi sekarang seharusnya pelayanan tidak boleh lagi minta fotokopi KTP-el, karena sekarang sudah identitas kependudukan digital. Tentunya kami juga akan monitor terus kerja sama yang melibatkan semua pihak apabila terjadi kendala," kata dia pula.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan dan Pemkot Bandarlampung sedang mengintegrasikan Jamkeskot milik Kota Bandarlampung ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Bagi masyarakat dan faskes sebenarnya lebih enak menggunakan JKN, kalau misalnya rumah sakit di kota ini tidak mampu menangani bisa dirujuk ke Jakarta," kata dia pula.
Baca juga: Kabupaten Mesuji terima penghargaan UHC Award 2023
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak pemda bersinergi capai target UHC