Hingga 4 Agustus, Dinkes Pesisir Barat tangani 32 kasus gigitan hewan penular rabies

id Dinkes Pesisir Barat ,Tangani 32 kasus gigitan HPR,Pesisir Barat

Hingga 4 Agustus, Dinkes Pesisir Barat tangani 32 kasus gigitan hewan penular rabies

Suasana di salah satu puskesmas rawat inap Kabupaten Pesisir Barat, Lampung (ANTARA/Riadi Gunawan)

Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menangani sebanyak 32 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari hingga 4 Agustus 2023.

"Untuk Januari sampai dengan 4 Agustus ini kumulatifnya 32 kasus dengan hewan penular rabies (HPR) yakni kera, kucing dan anjing," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Lisma Yunita, di Krui, Selasa.

Ia mengatakan, untuk awal bulan Agustus 2023, pihaknya telah mencatat terdapat satu kasus gigitan hewan peliharaan.

"Kasus gigitan hewan penyebab rabies (GHPR) di bulan Agustus ini baru terlapor satu kasus HPR nya adalah anjing peliharaan," kata dia.

Ia juga mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah tersebut diketahui dari laporan seluruh puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Dia menjelaskan, kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat ini mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera.

Gigitan hewan penular rabies, tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

"Dan untuk penanganan dalam kasus GHPR ini kita di dinas kesehatan dan juga fasyankes, serta 11 puskesmas yang ada di Pesisir Barat menyediakan vaksin anti rabies," katanya.

Ia juga menjelaskan, karena dalam hal ini pasien yang terkena gigitan HPR harus sudah mendapatkan vaksin kurang dari 24 jam.

"Yaitu 1 kasus 1 paket obt (VAR) di dalam 1 paket nya ada 4 kali pemberian 2 kali pemberian pertama kemudian nanti di ulang lagi dosis yang ke 2 yakni 7 hari dari pemberian vaksin yang pertama dan terakhir yaitu hari ke 21 atau ke 28," ujarnya.

Ia menambahkan, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi di wilayah itu, namun tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.

Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.