Bandarlampung (ANTARA) - PT PLN terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelanggan, dalam pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional dalam kegiatan usahanya melalui pemanfaatan REC (Renewable Energy Certificate).
Saat ini, PT PLN (Persero) memberikan Layanan Sertifikat Energi Energi Hijau atau yang lebih dikenal dengan Renewable Energy Certificate (REC) kepada perusahaan yang membutuhkan sertifikat penggunaan green energy guna mendukung kebutuhan perusahaannya.
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Lampung Yuliandra Syahrial Nurdin mengapresiasi dukungan para pelanggan PLN yang telah mendukung program transisi energi bersih dengan memanfaatkan REC.
“Ini menjadi bukti nyata kolaborasi PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih di Provinsi Lampung tercatat total bauran energi EBT sebesar 39 persen. Pendapatan dari REC ini nantinya akan dialokasikan untuk pengembangan EBT,” katanya pula.
PLN memastikan energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat.
Yuliandra menyebutkan, saat ini pembangkit green energy milik PLN di Provinsi Lampung yang sudah terdaftar di APX adalah PLTP Ulu Belu.
REC merupakan sertifikat atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit energi terbarukan. Adapun nilai satu unit REC setara dengan penggunaan energi listrik sebanyak 1 Mega Watt hour (MWh). Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.
“Kita bersyukur, ada salah satu perusahaan daur ulang kertas yang berada di Lampung Tengah kini menjadi perusahaan pertama di Lampung yang memanfaatkan REC PLN untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kita berharap kedepannya bermunculan perusahaan-perusahaan lain yang gunakan REC,” katanya pula.
Tommy Darmalie selaku Direktur PT Sinar Bambu Kencana yang bergerak di bidang industri daur ulang kertas mengatakan perusahaan yang dikelolanya itu telah menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) atau sertifikat energi baru terbarukan dari PLN.
"Saat ini, kami telah menggunakan REC PLN sebanyak 100 unit, rencananya ke depan akan kami tambah sesuai kebutuhan," ujarnya pula.
Perusahaan yang dikelolanya itu berada di Kabupaten Lampung Tengah, dengan kapasitas produksi sebesar 12 ribu ton kertas per tahun. Kapasitas produksi yang cukup besar di pabriknya itu, ditunjang dengan daya listrik PLN sebesar 690 kilovolt Ampere (kVA).
Tommy mengatakan banyak perusahaan di pasaran Eropa dan Amerika mendukung gerakan green technology atau renewable energy sebagai pemenuhan tuntutan pasar global. Berdasarkan hal itu, pihaknya mengambil langkah untuk memanfaatkan penggunaan energi hijau yang dipasok PLN dengan dibuktikan melalui kepemilikan REC untuk perusahaannya itu.
"Jadi ini sangat baik dalam mendukung dan memperluas pasar global kami dengan memiliki green label dari REC PLN di kancah pasar internasional," ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi pelayanan PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Metro, karena pihaknya mengaku sangat terbantu atas pelayanan dan informasi yang diberikan terkait REC.
"Pelayanan PLN UP3 Metro sangat membantu kami, informasi yang diberikan terkait REC juga sangat jelas, prosesnya sangat mudah dan cepat," katanya lagi.
Baca juga: BNI dukung pembangunan PLTS di pabrik KALBE Nutritionals
Baca juga: Sri Mulyani: Indonesia butuh Rp3.500 triliun untuk sediakan listrik hijau
PT Sinar Bambu Kencana perusahaan pertama di Lampung gunakan REC PLN
Ini menjadi bukti nyata kolaborasi PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih di Provinsi Lampung.