Reihana-Aryodhia dan Eva-Dedy komitmen dukung pemberantasan korupsi

id Lampung ,Bandarlampung ,Pemkot Bandarlampung

Reihana-Aryodhia dan Eva-Dedy komitmen dukung pemberantasan korupsi

Debat Publik kedua Pilkada Bandarlampung yang digelar oleh KPU Bandarlampung diramaikan oleh pendukung kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Bandarlampung, Jumat (15/11/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dua pasangan calon (paslon) Pilkada Bandarlampung yakni nomor urut 01 Reihana-Aryodhia Febriansya dan nomor urut 02 Eva Dwiana-Deddy Amarullah berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi apabila terpilih menjadi pemimpin.

Paslon Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 01 Reihana-Aryodhia, dalam debat yang digelar di Swiss-Belhotel, di Bandarlampung, Jumat berkomitmen memberantas rasuah sejak dini lewat pendidikan antikorupsi bagi pelajar SMP dan SMA.

"Program pemberantasan korupsi harus dimulai dari anak-anak SMP dan SMA tentang bagaimana melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Calon Wali Kota Bandarlampung Reihana.

Ia juga berjanji melakukan penguatan pendidikan antikorupsi bagi ASN, bekerja sama dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Kemudian kami juga akan melakukan penguatan pendidikan antikorupsi kepada ASN dilakukan dalam setiap kegiatan keagamaan.Mungkin setahun tiga kali, khusus untuk memberi tausiah tentang antikorupsi kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Bandarlampung,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu.

Pasangan calon wali kota Bandarlampung Nomor Urut 02 Eva Dwiana-Deddy Amarullah bertekad memberantas korupsi dengan sosialisasi bahaya korupsi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kemudian kami juga akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dan juga melakukan pelatihan kepada ASN supaya mereka nanti bisa melakukan administrasi dengan baik dan benar,” kata dia.

Calon wakil wali kota Bandarlampung nomor urut Deddy Amarullah menegaskan pihaknya selalu berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di setiap instansi pemerintah dengan supremasi hukum dan prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit.

"Dengan sistem merit atau manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif, dapat meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan. Penempatan pegawai betul-betul bersifat profesional, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan baik dan akuntabel,” kata dia.

KPU Bandarlampung menggelar debat publik kedua untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan tema Harmonisasi dan Sinergi Pembangunan Kota Bandarlampung dalam Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia' di Swiss- Belhotel.