Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengupayakan harga daging sapi hidup minimal Rp50 ribu per kilogram guna meningkatkan kesejahteraan peternak di Lampung.
"Saya minta Pak Dirjen tolong diperiksa, saya minta minimal harga daging bisa Rp50 ribu per kilogram atau lebih. Jangan lagi di bawah Rp48 ribu per kilogram. Jadi kita selesaikan masalah-masalah yang menghambat kesejahteraan petani dan peternak di Lampung," ujar Amran Sulaiman berdasarkan keterangan di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan terkait pertanian dan kesejahteraan petani hingga peternak secara konkret dengan memanggil para petani dan peternak yang mengalami kesulitan.
"Kami ingin panggil para petani yang mengalami kesulitan dan kita bangun bersama Indonesia menjadi negara maju. Masalah daging murah, jangan sampai membuat susah petani seperti halnya masalah susu yang kemarin sudah diselesaikan serta dicabut izin impornya," katanya.
Ia pun meminta jajarannya untuk mengatasi persoalan harga daging sapi yang murah di Provinsi Lampung.
Tanggapan terkait rendahnya harga daging sapi juga disampaikan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, karena kondisi ini bisa menyebabkan kerugian kepada peternak.
"Mengenai persoalan peternak sapi yang mengeluh karena dagingnya dihargai dengan harga yang murah dan mengakibatkan kerugian. Karena harga pangan sapi yang terus melonjak ini harus ditangani," ujar Muzani.
Ia mengatakan salah satu contohnya adalah harga daging sapi di Lampung dijual dengan harga di bawah Rp48 ribu per kilogram.
"Tolong kepada Menteri Pertanian agar dapat memberikan solusi terbaik bagi para peternak kita salah satunya di Lampung," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Pj Gubernur Lampung Samsudin menghadiri kegiatan kontes dan expo Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) di Kabupaten Lampung Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Mentan upayakan harga daging sapi minimal Rp50 ribu per kilogram