Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional dari berbagai daerah di Indonesia saat melakukan pengiriman di Surabaya.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis, mengatakan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dan darat lewat Pulau Sumatera hingga ke Surabaya.
"Sedangkan dari Laos dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi menggunakan pesawat terbang tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim," katanya
Tujuh orang pengedar yang berhasil ditangkap berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI. Adapun barang bukti berupa narkoba yang berhasil diamankan aparat kepolisian berupa sabu-sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi.
"Kami sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos. Ini sudah yang kedua kalinya. Penangkapan yang pertama belum lama, sekitar tiga bulan yang lalu," ujarnya
Kombes Arie mengungkapkan operasi penangkapan terhadap tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional ini berlangsung selama dua bulan.
Operasi penangkapan dilakukan aparat Polda Jatim bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan para pelaku lainnya dari jaringan pengedar narkoba internasional ini," kata Kombes Arie.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Hermanto sebelumnya mengatakan sindikat jaringan internasional diduga berasal dari negara Laos dan Malaysia. "Sedangkan barangnya dipasok dari China," katanya.
Di Indonesia, lanjut dia, narkoba yang dikirim dari Laos dan Malaysia itu selanjutnya didistribusikan dari Kota Surabaya dan Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim tangkap tujuh pengedar narkoba jaringan internasional