Metro (ANTARA) - Terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat diketahui adalah TW warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Lampung.
Ketua RW 07 Harta'at membenarkan warganya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ia menjelaskan, TW kurang lebih sudah dua tahun pergi meninggalkan keluarganya.
"Benar Mas ada warga kita yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris di Pesisir Barat dua hari yang lalu," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu.
Dikatakanya, kemarin Sabtu (12/11) pihak keluarga juga diberi tahu oleh Tim Densus 88 Antiteror sekaligus melakukan penggeledahan di rumah TW.
Dari penggeladahan tersebut, ditemukan ada 12 buku dan dua kaset yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung, tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas," jelasnya.
Harta'at menambahkan, sebelum pergi TW merupakan sosok orangnya yang biasa saja selain itu TW juga dikenal sangat aktif dilingkungan, guyub rukun dengan tetangga dan sering melakukan gotong royong.
"Orangnya biasa saja, kesibukannya ternak ayam bangkok dan merpati balap kalau waktu di rumah," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Tim Densus 88 Antitero Mabes Polri pada Sabtu (12/11) melakukan penggeledahan di rumah TW.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 Anti Teror menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad. Kaset yang ditemukan berjumlah dua keping, yang mana kaset tersebut memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2. Kemudian, dalam penggeledahan itu juga ditemukan 12 buku beraneka judul tentang keagamaan.