Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening bank milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berisi uang puluhan miliar rupiah.
"Terkait LE (Lukas Enember) jelas 'kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.Alex mengatakan lembaganya akan mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas Enembe tersebut juga bagian dari hasil suap.
"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami. Yang jelas, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekeningnya LE yang nilainya puluhan miliar rupiah," kata Alex.
Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut PPATK blokir rekening Lukas Enembe berisi puluhan miliar