Bandarlampung (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap tiga orang warga di Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Selasa (23/8), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SU (48) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono, RA (19) dan NG (23) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.
“Pihaknya menjelaskan bahwa para tersangka diringkus oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, di lokasi yang berbeda,” ucapnya
“Tersangka SU, diringkus di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, pada Senin (22/8) sekira pukul 16.15 WIB serta mengamankan barang bukti 2 plastik klip, yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” kata dia.
Sementara tersangka RA dan NG, ditangkap di wilayah Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, dengan barang bukti plastik klip, yang berisi 11 butir pil Hexymer.
“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Berita Terkait
Cuaca buruk, Pelabuhan Bakauheni dipadati antrean kendaraan
Selasa, 3 Desember 2024 20:46 Wib
Bulog Lampung sebut penyaluran bantuan pangan selesai pekan kedua Desember
Selasa, 3 Desember 2024 20:45 Wib
KPU Bandarlampung: Paslon Eva-Deddy unggul dengan meraih 264.740 suara
Selasa, 3 Desember 2024 20:44 Wib
Kapolda Lampung dapat penghargaan KKP karena ungkap penyelundupan BBL
Selasa, 3 Desember 2024 20:05 Wib
DJKN: Realisasi belanja pemerintah pusat di Lampung Rp7,97 triliun
Selasa, 3 Desember 2024 19:51 Wib
Bulog Lampung: Ketersediaan beras capai 73 ribu ton
Selasa, 3 Desember 2024 17:00 Wib
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat tersangka korupsi proyek jalan
Selasa, 3 Desember 2024 16:57 Wib
Pemkot Bandarlampung pastikan perbaikan palang pintu KA untuk keselamatan warga
Selasa, 3 Desember 2024 15:08 Wib