Oknum guru SD di Lampung Timur cabuli muridnya tiga kali di kelas

id Polres lampung timur, guru cabul, guru cabuli muridnya

Oknum guru SD di Lampung Timur cabuli muridnya tiga kali di kelas

Barang bukti pakaian yang disita polisi dalam perkara dugaan lencabukan terhadap muridnya. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) yang ada di Lampung Timur berinisial HM (40) tega mencabuli muridnya sendiri yang masih di bawah umur hanya untuk memuaskan hasratnya.

"Tersangka diduga melakukan pencabulan kepada muridnya berinisial SZC (12)," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, Selasa.

Dia melanjutkan aksi bejat yang dilakukan HM kepada muridnya tersebut dilakukan di dalam kelas dengan cara meremas-remas bagian tubuh korban.

"Pengakuannya telah melakukan sebanyak tiga kali. Akibat kelakuannya korban merasa trauma dan takut," kata dia.

Zaky menambahkan keluarga yang mengetahui kelakuan guru tersebut kemudian tidak terima sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lampung Timur.

Petugas Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera bertindak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan saat berada di rumah nya pada Senin malam tanggal 1 Agustus 2022.

"Kami juga menyita barang bukti berupa beberapa pakaian untuk melengkapi berkas penyidikan. Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.1 Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," katanya.