Muarojambi, Jambi (ANTARA) - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan proses ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran terkait kasus kematian bintara Polri itu.
Hal itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu (27/7). Perwira bintang dua itu didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Dalam keterangannya, Irjen Dedi menegaskan proses ekshumasi dan otopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial.
Sehingga, kata dia hasil otopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
"Nantinya, proses otopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.