Bukittinggi (ANTARA) - Mushala Baitul Jannah di RT 007/RW 001 Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) gagal melaksanakan kurban pada Idul Adha 2022 karena lima ekor sapi dan satu kambing yang dipesan tidak kunjung datang.
"Kami merasa ditipu, lima ekor sapi dan satu kambing yang kami pesan kepada penyedia hewan kurban atas nama Aldi tidak juga datang, kerugian Rp100 juta lebih," kata Ketua Panitia Kurban Mushala Baitul Jannah M Zadry, di Campang Ipuah, Bukittinggi, Minggu.
Ia mengatakan, lima ekor sapi dan satu ekor kambing itu merupakan iuran hasil kurban dari 36 orang warga dengan 350 kupon kurban yang telah disebar.
"Kami mendapat informasi, ada sekitar lima mushala termasuk masjid di Bukittinggi ini yang juga mengalami hal serupa, sapi kurban dari penyedia yang sama tidak kunjung datang atau bermasalah, termasuk korbannya salah seorang anggota DPRD," katanya menegaskan.
Dia berencana bersama pengurus mushala akan melaporkan secara resmi ke kepolisian jika sampai Senin (11/7) ini, penyedia tidak kunjung datang atau memberi kabar.
Kapolsek Bukittinggi Kompol Rita Suryati belum bisa memastikan kejadian ini merupakan penipuan atau lainnya, karena Aldi yang tidak kunjung bisa dihubungi bahkan oleh keluarganya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mushala di Bukittinggi Sumbar gagal kurban ditipu penjual ternak
Berita Terkait
XL Axiata edukasi mahasiswi Unand tentang jiwa kepemimpinan
Senin, 9 September 2024 19:55 Wib
Atlet paramotor Sumbar sumbang medali pada PON XXI Aceh-Sumut
Sabtu, 31 Agustus 2024 20:44 Wib
10 pelaku tawuran bersenjata tajam di Padang diamankan polisi
Minggu, 11 Agustus 2024 5:43 Wib
Selain Lampung dan Sumsel, listrik juga padam total di Sumbar
Rabu, 5 Juni 2024 11:35 Wib
Peristiwa kemarin, Subsidi motor listrik hingga larangan ekspor kelapa ke Rusia
Jumat, 24 Mei 2024 9:51 Wib
Pertamina Patra Niaga bantu 2.500 liter BBM untuk penanggulangan bencana di Sumbar
Kamis, 23 Mei 2024 14:30 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumbar tingkatkan standar layanan bantuan hukum gratis
Kamis, 23 Mei 2024 14:27 Wib
Presiden Joko Widodo tegaskan segera relokasi warga di zona merah lahar dingin
Selasa, 21 Mei 2024 16:23 Wib