Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan penyidik sejauh ini belum menemukan adanya bukti atau fakta bahwa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit.
"Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi di Kejaksaan Agung pada Rabu malam.
Menurut Supardi, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Muhammad Lutfi sudah terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya. Termasuk, adanya tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.
Meski demikian, Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Sebab, kata dia, Lutfi sudah sangat terbuka kepada penyidik dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” kata Supardi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung belum temukan fakta mantan Mendag terima suap
Berita Terkait
KPK panggil Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi saksi kasus korupsi Wali Kota Bima
Senin, 20 November 2023 15:05 Wib
Mantan mendag Muhammad Lutfi penuhi panggilan Kejagung
Rabu, 9 Agustus 2023 13:00 Wib
Kejaksaan Agung panggil ulang Muhammad Lutfi
Senin, 7 Agustus 2023 16:16 Wib
Mantan Mendag M. Lutfi tak hadiri panggilan penyidik
Selasa, 1 Agustus 2023 9:21 Wib
Mantan Menteri Perdagangan diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi CPO
Rabu, 22 Juni 2022 22:48 Wib
Mendag sebut seluruh bahan pokok dilaporkan stabil dan stok aman
Selasa, 19 April 2022 13:57 Wib
Mendag tegaskan tak akan menyerah oleh mafia pangan
Kamis, 17 Maret 2022 22:31 Wib
Mendag: Jutaan liter minyak goreng lenyap di Jakarta-Medan dan Surabaya
Kamis, 17 Maret 2022 20:06 Wib