Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, Aceh menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ke lapas tersebut.
Kasubbag TU Lapas Kelas II Lhokseumawe Amiruddin, di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan ganja tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar oleh orang tidak dikenal.
"Pelemparan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ganja yang dilempar tersebut diketahui petugas jaga yang mendengar adanya pecahan botol di teras dapur umum. Ganja yang dilempar tersebut dengan berat 100 gram," kata Amiruddin.
Kemudian, kata Amiruddin, petugas langsung mengecek sumber pecahan botol tersebut dan menemukan sebuah kantong plastik mencurigakan di sekitar pecahan botol.
"Selanjutnya petugas melaporkan penemuan tersebut kepada kami. Kemudian memeriksa isi plastik tersebut dan menemukan satu paket ganja serta dua bungkus rokok yang berisi ganja," katanya lagi.
Amiruddin mengatakan ganja tersebut dilempar menggunakan botol sebagai alat pemberat. Saat ini barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe guna ditindaklanjuti.
"Petugas sudah menginterogasi warga binaan, namun tidak seorang pun mengakuinya. Hingga kini, kami belum mengetahui siapa pemilik ganja yang dilemparkan oleh orang tak dikenal tersebut," kata Amiruddin.
Berita Terkait
Lapas Kalianda lakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 napi lansia
Minggu, 21 April 2024 11:21 Wib
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Petugas kesehatan Lapas Kalianda berikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Sebanyak 694 warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung peroleh remisi
Rabu, 10 April 2024 14:29 Wib
157 warga binaan Lapas Perempuan dapat remisi perayaan Idhul Fitri
Rabu, 10 April 2024 13:44 Wib
Lapas Rajabasa usulkan remisi terhadap 849 warga binaan
Jumat, 5 April 2024 11:27 Wib
Kalapas Rajabasa minta seluruh pegawai tingkatkan sistem pelayanan pemasyarakatan
Kamis, 4 April 2024 11:28 Wib