Metro (ANTARA) - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan terduga anggota jaringan teroris berisinial F, warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Jumat (5/11) pagi, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung.
F (37) yang diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) diamankan di kediamannya pukul 07:40 WIB saat hendak mengantar anaknya ke sekolah.Ketua RT13,RW 04 Kelurahan Purwoasri, Metro Utara, Sukamdi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, F merupakan warga yang keseharian dikenal baik dan suka membantu warga.
Baca juga: Densus 88 tutup rekening milik yayasan amal BM ABA
“Beliau ini kesehariannya baik, suka bergotong royong dan membantu warga di lingkungan kami,” kata Sukamdi.
Dikatakannya, F juga kerap ikut membantu jika ada kegiatan gotong rotong maupun ketika ada kegiatan di masjid setempat.
"Kalau beliau di rumah pasti bantu mas. Kalau gotong royong atau ada acara di masjid pasti beliau ada," ucapnya.
Sementara itu, Suli tetangga yang rumahnya berjejeran dengan terduga jaringan teroris tersebut mengaku kaget atas penangkapan tersebut.
Baca juga: Eks narapidana teroris donatur bom bunuh diri di Solo minta maaf
Menurutnya, keseharian F tersebut sangatlah baik di lingkungan maupun bermasyarakat.
"Untuk keseharian orangnya baik, ibadahnya juga sip. Beliau ini membuka toko pakaian di Metro," tuturnya.