Mesuji (ANTARA) - Polres Mesuji mendirikan dua pos pantau untuk melakukan penyekatan arus mudik sehubungan diberlakukan larangan mudik Lebaran.
"Ada dua titik pos pantau penyekatan di wilayah Kabupaten Mesuji Lampung," kata kata Kapolres Mesuji AKBP Alim dan didampingi
Kasat Lantas Polres Mesuji, Farid Riyanto, di Exit tol Trans Sumatera Mesuji, Rabu.
Hal tersebut perlu dilakukan karena pos titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Mesuji saja
Menurut dia, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran termasuk di jalan alternatif dan jalan Tol Trans Sumatera wilayah Kabupaten Mesuji
Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran.
Berita Terkait
DJKN: Realisasi belanja pemerintah pusat di Lampung Rp7,97 triliun
Selasa, 3 Desember 2024 19:51 Wib
Arsenal bersua Manchester United di putaran ketiga Piala FA
Selasa, 3 Desember 2024 19:50 Wib
Sempat ditutup, penyeberangan di Merak-Bakauheni kembali normal
Selasa, 3 Desember 2024 18:57 Wib
Pelatih Roma: Atalanta berada di jalur juara Liga Italia
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Penyeberangan feri di Pelabuhan Bakauheni ditutup sementara
Selasa, 3 Desember 2024 15:05 Wib
Saksi RIDO tolak tanda tangan rekapitulasi di 3 kecamatan Jakpus
Selasa, 3 Desember 2024 13:42 Wib
Prabowo menjamu puluhan pengusaha AS di Istana Negara
Selasa, 3 Desember 2024 13:40 Wib
Rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada tidak hanya soal jadwal
Selasa, 3 Desember 2024 13:36 Wib