Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Colliers International memprediksikan bahwa perhotelan menjadi sektor properti pertama yang bakal terdampak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bagi hotel, merupakan sektor yang pertama terdampak oleh regulasi PSBB, padahal kinerjanya telah membaik saat periode transisi. Namun kini, kondisinya kembali seperti pada awal," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pada PSBB fase pertama dahulu, penurunan kinerja hotel menurun hingga 10 persen untuk beberapa kasus, karena aktivitas bisnis dan hiburan juga menurun signifikan.
Dengan diberlakukannya PSBB fase kedua di wilayah DKI, lanjutnya, maka pengelola hotel harus kembali mencari strategi untuk bertahan seperti yang mereka telah lakukan pada PSBB terdahulu.
Ia mengemukakan pada Juni ini sebenarnya beberapa hotel yang sebelumnya tutup telah mulai kembali beroperasi dengan protokol ketat.
Selama periode tersebut, banyak pengelola hotel yang berstrategi menawarkan paket promosi seperti "pesan sekarang, bayar nanti".
Selain itu, terdapat hotel yang menawarkan promosi dengan paket kreatif untuk orang yang mencari tempat untuk isolasi diri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta gubernur di delapan provinsi penyumbang terbesar kasus COVID-19 menyiapkan hotel bintang dua atau tiga untuk jadi pusat karantina bagi pasien tanpa gejala atau bergejala ringan untuk isolasi diri.
Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan permintaan itu disampaikan Luhut saat memimpin rapat koordinasi pengendalian COVID-19 secara virtual, Kamis (17/9/2020).
"Pak Menko minta para gubernur untuk meniru langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," katanya.
Luhut, lanjut Jodi, juga meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo terus bekerja sama dengan daerah dalam melakukan disinfektan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan fasilitas hotel bintang dua atau tiga yang dimanfaatkan untuk menampung pasien COVID-19 menyiasati apabila tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit penuh.
"Pemerintah juga menyiapkan untuk layanan publik dengan memanfaatkan fasilitas hotel bintang dua atau tiga seperti dilakukan di Sulsel dan Jateng," katanya.
Untuk itu, ia mendorong kesiapan pelayanan publik itu untuk ditingkatkan di sejumlah daerah yang masih banyak ditemukan kasus COVID-19.
Menko Perekonomian menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di ruangan unit perawatan intensif (ICU) serta ruang isolasi.
Ia mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.