Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota Metro menerapkan berkerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah daerah setempat mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
"Untuk mengurangi resiko Covid 19 di instansi pemerintah, maka kami menerapkan pembatasan sosial melalui bekerja dirumah bagi ASN," kata Wali Kota Metro, Achmad Pairin, Selasa.
Dikatakannya, l untuk ASN yang berada di pelayanan publik seperti rumah sakit, Disdukcapil, pemadam kebakaran, Sat Pol-PP, puskesmas, pendapatan pajak dan keuangan, pelayanan kebersihan tetap melakukan pelayanan seperti biasa.
"Untuk instansi lainnya agar menugaskan dua pejabat struktural di OPD masing-masing," katanya.
Menurut Pairin, ASN yang berada di rumah tidak diperkenakan keluar rumah tanpa izin dari kepala satuan kerjanya dan tetap mengaktifkan alat komunikasi seperti ponsel.
"Bagi ASN yang handphone nya tidak aktif dianggap tidak masuk," ucapnya.
Ia menghimbau kepada seluruh ASN dapat waspada lindungi keluarganya dan pribadi mengingat penyebaran Covid-19 ini sangat mudah.
Berita Terkait
Pj Sekda Lampung meminta ASN tingkatkan partisipasi membayar zakat
Jumat, 8 November 2024 18:41 Wib
Pj Sekda Lamteng hadiri rakor penguatan dan komitmen serta netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 7:50 Wib
Pemkot Bandarlampung ingatkan ASN jaga netralitas di Pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 12:42 Wib
REI Lampung sebut pembangunan hunian ASN Kota Baru perlu dukungan perizinan
Senin, 7 Oktober 2024 20:21 Wib
Apel mingguan, Plt Bupati Pandu Kesuma Dewangsa ingatkan soal netralitas ASN
Senin, 7 Oktober 2024 17:31 Wib
Pemprov Lampung dukung pembangunan perumahan ASN di wilayah Kota Baru
Senin, 7 Oktober 2024 14:14 Wib
Pemprov Lampung minta ASN menjadi pelopor perlindungan anak dan perempuan
Senin, 7 Oktober 2024 12:45 Wib
Pj. Wali Kota Bandarlampung: Netralitas ASN prioritas utama pada pilkada
Kamis, 26 September 2024 15:38 Wib