Logo Header Antaranews Lampung

Kemenag Lampung sebut kepuasan masyarakat jadi ukuran keberhasilan ASN

Selasa, 25 November 2025 17:27 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain. ANTARA/HO-Kemenag Lampung
Saya tekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam bekerja

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain mengatakan kepuasan masyarakat atas pelayanan menjadi ukuran keberhasilan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas.

"ASN memiliki peran sebagai 'khadimul ummah', yaitu pelayan umat dan pelayan masyarakat sehingga kepuasan masyarakat bukan hanya tujuan, tetapi menjadi ukuran keberhasilan layanan yang diberikan ASN," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengingatkan bahwa ASN terdiri atas PNS dan PPPK dituntut bekerja profesional, memahami tugas dan fungsi, serta menjaga netralitas sesuai sistem meritokrasi.

"Saya tekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam bekerja. ASN harus mengingat kaidah 'la tazlimu wa la tuzlam', jangan menganiaya dan jangan pula dianiaya. ASN tidak boleh zalim kepada masyarakat,” kata dia.

Ia merujuk kepada kaidah "la dharara wa la dhirâr" yang berarti tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain sebab nilai-nilai ini menjadi landasan ASN memberikan pelayanan publik secara amanah.

"Siapa pun yang bertakwa kepada Allah akan diberikan jalan keluar. Karena itu, saya mengajak ASN untuk bersyukur, menjaga hubungan baik antar-sesama, serta menghindari prasangka buruk. Jangan mencari-cari kesalahan orang lain. Allah memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada tali agama dan tidak bercerai-berai," kata dia.

Ia menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar kerukunan, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan anta-rumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

“Pemahaman agama yang baik dan mendalam menjadi kunci untuk menghindari saling menyalahkan dan memperkuat harmoni,” kata dia.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026