Menteri BUMN: Kasus motor Harley Davidson tindakan kriminal

id Erick Thohir ,motor harley davidson,dirut garuda dicopot

Menteri BUMN: Kasus motor Harley Davidson tindakan kriminal

Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan keterangan di Tol Kunciran-Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (6/12/2019). ANTARA/Aji Cakti

Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance, ujarnya
Tangerang Selatan (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menilai kasus motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia merupakan tindakan kriminal.

"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN di Jakarta, Jumat.

Erick mengatakan, konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, itu terlihat jelas bahwa memang kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.

Baca juga: Meneg BUMN berhentikan Dirut Garuda

"Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujarnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan Komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.

Erick menjelaskan, detail informasi menjabarkan bahwa  AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.

Baca juga: Aktivis 98 Lampung beri catatan strategi pengembangan BUMN racikan Erick Thohir

Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.

Menteri BUMN mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait  identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson tersebut.

Kedua surat tersebut diperlihatkan oleh Erick Thohir kepada para awak media yang hadir dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan tiga perwakilan dari Komisi XI DPR RI.