Metro (ANTARA) - Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Kota Metro melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Metro, Lampung, Rabu.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yakni menolak capim KPK terpilih yang bermasalah, menolak revisi UU KPK, menolak pengesahan dan evaluasi pasal undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Pesantren dan lainnya. Kami juga meminta ditangani serius isu konflik Papua dan karhutla serta kriminalisai aktivis. Kemudian tolak iuran kenaikan BPJS Kesehatan," kata Koordinator Aksi Marwan Tohirin.
Mahasiswa juga meminta Pemkot Metro untuk menertibkan jam wajib belajar, menertibkan dan memberi kejelasan terhadap terminal Kota Metro, dan menertibkan kebersihan kota sebagai kota pelajar.
"Kami tidak akan pulang sampai apa yang kami sampaikan bisa diterima dalam bentuk penandatanganan draf tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ini aksi damai, kami pastikan tidak ada anarkis disini. Kami juga menekankan kepada peserta aksi agar menjaga kebersihan," katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Djohan yang menerima mahasiswa mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Metro ke pemerintah pusat.
"Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat. Saya dukung ini, karena ini memang murni aspirasi dari masyarakat," tuturnya.
Pihaknya berpesan, agar para mahasiswa saling menjaga agar aksi tersebut tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan ricuh.
Berita Terkait
Reza Artamevia dilaporkan ke polisi terkait penipuan bisnis berlian Rp18,5 miliar
Senin, 18 November 2024 8:21 Wib
Polisi ringkus buronan kasus pelecehan seksual di panti asuhan
Sabtu, 9 November 2024 8:25 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman divonis denda Rp6 juta
Selasa, 5 November 2024 17:58 Wib
Libatkan oknum Komdigi, tersangka judi online bertambah dua orang
Minggu, 3 November 2024 18:22 Wib
Tim futsal SMA-SMK Lampung siap bertanding di Grand Final ANC 2024
Minggu, 3 November 2024 5:31 Wib
Bacakan pleidoi, penasihat hukum Qomaru memohon hakim putus bebas
Jumat, 1 November 2024 20:46 Wib
Pembunuh sadis ini adalah teman dekat korban
Jumat, 1 November 2024 10:45 Wib