Kasat Pol PP Bandarlampung Laporkan penyebar berita hoax

id Penyebar Berita Hoaks,Laporkan penyebar berita hoaks,Kasat Pol PP

Kasat Pol PP Bandarlampung Laporkan penyebar berita hoax

Plt Kasat Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi, usai melaporkan penyebar berita hoaks ke Polresta setempat, Selasa (19/8/2019). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Kami melaporkan akun FB tersebut karena telah memberikan informasi tidak benar dan mengandung unsur SARA, dan itu sangat menyudutkan kami," kata Suhardi Syamsi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi melaporkan penyebar hoaks di media sosial atas nama Makmur For Malab yang dinilai merugikan pihaknya ke polresta setempat.

"Kami melaporkan akun FB tersebut karena telah memberikan informasi tidak benar dan mengandung unsur SARA, dan itu sangat menyudutkan kami," kata Suhardi Syamsi, di Bandarlampung, Selasa.

Laporan ini, lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan berita hoaks, dalam unggahan videonya pemilik akun FB Makmur For Malab menulis caption "subhanallah, Ust Udin angkat bicara, pembangunan masjid di kaliawi dirobohkan oleh Satpol PP Kota Bandarlampung."

Padahal, lanjut dia, video yang disebarkan olehnya tersebut merupakan kejadian di Pekalongan pada tanggal 25 Agustus 2017, dalam video tersebut petugas Pol PP sedang merobohkan Masjid Al-Arqom di Gang 7 Krapyak Kidul.

"Berdasarkan hal tersebut, kami telah melaporkan hal itu dengan nomor: LP/B-1/3569/IX/2019/Resta Balam 17 September, sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata dia pula.

Menurut dia, akun facebook atas nama Makmur For Malab telah memposting ulang video tersebut dan mengubah tempat kejadian seolah-olah hal tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandarlampung.

Dia mengatakan, hal tersebut tentunya dapat menyulut kemarahan banyak pihak terutama umat Islam di kota ini, dan merupakan sesuatu yang kontradiktif dengan apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

"Ini bisa kita lihat dengan dibangun masjid berornamen Lampung di setiap kecamatan di Bandarlampung, pengajian secara terus menerus, dan lainnya, sehingga tidak mungkin kami melakukan hal yang berlawanan dengan pemimpin kami," kata dia pula.