Polres Tulangbawang musnahkan ratusan botol minuman keras

id miras, polisi musnahkan miras,Polres Tulangbawang musnahkan miras, Polisi amankan Ramadhan 2019,arus mudik dan arus balik di Lampung,pengamanan Lebara

Polres Tulangbawang musnahkan ratusan botol minuman keras

Polres Tulangbawang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dan kembang api hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum kepolisian setempat mulai 1-27 Mei 2019.   (Antaralampung.com/Raharja/Polres Tulangbawang)

Tulangbawang, Lampung (ANTARA) - Polres Tulangbawang  memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dan kembang api hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum kepolisian setempat mulai 1-27 Mei 2019.
 
Pemusnahan minuman keras itu dilaksanakan di halaman Mapolres Tulangbawang, Provinsi Lampung, pada Senin lalu, demikian siaran pers Polres Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut.

"Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu berupa minuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 600 botol, miras tradisional sebanyak 900 liter dan kembang api beserta petasan berbagai merek sebanyak 100 kotak,” kata AKBP Syaiful.

Ia mengatakan bahwa miras pabrikan dimusnahkan dengan cara melindasnya menggunakan alat berat stum, sedangkan miras tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah, dan kembang api beserta petasan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air.
Polres Tulangbawang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dan kembang api hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum kepolisian setempat mulai 1-27 Mei 2019.   (Antaralampung.com/Raharja/Polres Tulangbawang)